PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN DALAM MEDIA SOSIAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Firdha Fauziah Simon (2024) PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN DALAM MEDIA SOSIAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. PROGRAM STUDI SARJANA HUKUM FAKULTAS HUMANIORA UNIVERSITAS SARI MULIA BANJARMASIN 2024.

[img] Text
Skripsi Firdha Fauziah Simon Fixed (1) - Firdha Fauziah.pdf

Download (2MB)

Abstract

Meluasnya penggunaan media sosial ini mempunyai efek seperti dua sisi mata uang. Di sisi lain, hal ini dapat memberikan dampak positif pada bidang sosial, pendidikan, politik, ekonomi, dan lain-lain. Namun disisi lain, hal tersebut dapat memicu munculnya jenis-jenis kejahatan baru. Selain itu, teknologi informasi dan komunikasi telah membuat hubungan dunia menjadi tidak terbatas sehingga dengan cepat menyebabkan perubahan penting dalam bidang sosial, ekonomi, dan budaya. Teknologi informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan, kemajuan dan peradaban manusia, juga merupakan alat yang efektif untuk melakukan tindakan ilegal. Masalah hukum yang umum terjadi berkaitan dengan transmisi informasi, komunikasi, atau data elektronik yang mengandung ujaran kebencian terhadap seseorang atau sekelompok orang yang dapat menimbulkan permusuhan. Tujuan: Tujuan dari skripsi ini adalah untuk memahami dasar hukum dan sanksi bagi mereka yang melakukan kejahatan rasial melalui media sosial,penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian kepustakaan, dengan metode kualitatif. Selain itu juga untuk mengetahui pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku tindak pidana ujaran kebencian. Metode: Normatif, dengan menganalisis data dengan mengumpulkan data atau informasi yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Penelitian ini merupakan hukum dengan penelitian hukum normatif yakni dengan suatu penyelidikan ilmmiah dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder semata. Hasil: Berdasarkan hasil penelitian ini mendapat beberapa temuan yakni, mengetahui bagaimana landasan hukum pemberian sanksi tindak pidana ujaran kebencian di media sosial serta sanksi pidana terhadap pelaku ujaran kebencian yang dilakukan di media sosial menurut hukum pidana dan hukum. Simpulan: Untuk menentukan pertanggungjawaban pidana atas kejahatan ujaran kebencian di media sosial, harus mengacu pada undang-undang tertentu.

Item Type: Skripsi
Kata Kunci Tidak Terkontrol: Media sosial, Ujaran Kebencian, Sanksi Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Pengguna Penyetoran: Rahman Perpustakaan UNISM
Tanggal Setoran: 17 Dec 2024 01:50
Last Modified: 17 Dec 2024 01:50
URI: http://repository.unism.ac.id/id/eprint/3414

Actions (login required)

View Item View Item