Kajian Normatif Pengaturan Hak Atas Kekayaan Intelektual sebagai Objek Jaminan Fidusia

Harry Novantinus (2026) Kajian Normatif Pengaturan Hak Atas Kekayaan Intelektual sebagai Objek Jaminan Fidusia. PROGRAM STUDI SARJANA HUKUM FAKULTAS HUMANIORA UNIVERSITAS SARI MULIA 2026.

[img] Text
Skripsi_HarryNovantinus_11215762210035_Prodi_Ilmu_Hukum.pdf

Download (3MB)

Abstract

Sektor ekonomi kreatif saat ini berkembang menjadi pilar strategis pembangunan nasional berbasis inovasi. Namun, para pelaku usaha di sektor ini sering kali menghadapi hambatan sosiologis berupa keterbatasan akses pembiayaan formal karena lembaga perbankan masih menerapkan prinsip kehati-hatian yang berorientasi pada agunan konvensional atau aset tetap (land-based collateral). Penelitian hukum normatif ini bertujuan untuk menganalisis secara menyeluruh legitimasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai objek jaminan fidusia dalam sistem hukum positif Indonesia serta mengkaji mekanisme perlindungan hukum bagi kreditur dan debitur dalam pelaksanaannya. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) yang dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum positif Indonesia telah mengakui HKI sebagai benda bergerak tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomi signifikan, sehingga sah untuk dibebani jaminan fidusia berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Keberlakuan ini disinkronisasikan melalui undang-undang sektoral seperti Undang-Undang Hak Cipta, Undang-Undang Paten, dan diperkuat secara operasional melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Perlindungan hukum dalam skema ini bersifat timbal balik, kreditur mendapatkan perlindungan eksekutorial mendasar dan hak preferensi sebagai kreditor separatis melalui kewajiban publisitas pendaftaran, sementara debitur terlindungi hak moralnya yang bersifat tidak dapat dialihkan dari hak ekonominya. Meskipun demikian, dalam tatanan praktis, efektivitas penjaminan ini masih menghadapi tantangan besar akibat ketiadaan standar metode valuasi yang akuntabel dan belum tersedianya lembaga penilai (appraisal) aset imateriel yang tersertifikasi di Indonesia.

Item Type: Skripsi
Kata Kunci Tidak Terkontrol: Hak Kekayaan Intelektual, Jaminan Fidusia, Perlindungan Hukum, Valuasi
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Humanities
Pengguna Penyetoran: Harry Novantinus
Tanggal Setoran: 04 Aug 2026 06:35
Last Modified: 04 Aug 2026 06:35
URI: http://repository.unism.ac.id/id/eprint/4458

Actions (login required)

View Item View Item