TINJAUAN NORMATIF SAKSI A DE CHARGE DALAM PUTUSAN HAKIM

Ahmad Indra Septiana (2024) TINJAUAN NORMATIF SAKSI A DE CHARGE DALAM PUTUSAN HAKIM. PROGRAM STUDI SARJANA HUKUM FAKULTAS HUMANIORA UNIVERSITAS SARI MULIA BANJARMASIN 2024.

[img] Text
Skripsi Indra terbaru buat up lppm - Indra Ahmad.pdf

Download (3MB)

Abstract

Salah satu alat bukti yang diatur dalam Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana adalah saksi a de charge. Saksi a de charge merupakan saksi yang dihadirkan oleh tersangka atau terdakwa yang didampingi penasihat hukum untuk meringankan putusan hakim untuk terdakwa. Tujuan: Tujuan penelitiannya adalah untuk menganalisis peran saksi a de charge dalam proses peradilan, mengevaluasi pengaruh keterangan saksi a de charge terhadap putusan hakim, serta mengkaji penggunaan saksi a de charge dalam persidangan apakah sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Metode: Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan normatif yang bertumpu pada analisis terhadap peraturan perundang-undangan, serta literatur hukum yang relevan. Penelitian ini menggunakan metode analisis normatif dengan menelaah berbagai sumber hukum primer dan sekunder. Sumber hukum primer meliputi undang-undang, sedangkan sumber hukum sekunder mencakup buku, dan jurnal yang membahas topik saksi a de charge. Hasil: Pada penelitian ini mendapati bahwa saksi a de charge merupakan saksi yang diajukan oleh terdakwa atau kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan yang dapat meringankan posisi terdakwa dalam proses peradilan pidana. Saksi a de charge memiliki peran penting dalam memberikan perspektif tambahan yang dapat membantu hakim untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif tentang kasus yang sedang diadili. Kesaksian dari saksi a de charge dapat memberikan informasi yang meringankan bagi terdakwa, yang akhirnya dapat mempengaruhi putusan hakim. Kesimpulan: Peran dari saksi a de charge sendiri adalah memberikan kesaksian yang menguntungkan terdakwa untuk melemahkan dakwaan penuntut umum sehingga perlu kecermatan dalam mempertimbangkan saksi a de charge yang akan dihadirkan. Keterangan saksi a de charge yang berkaitan dengan perkara dan juga bersifat meringankan akan mempengaruhi penilaian hakim berupa putusan yang meringankan terdakwa bahkan dapat membebaskan terdakwa.

Item Type: Skripsi
Kata Kunci Tidak Terkontrol: Putusan Hakim, Saksi A De Charge, Tinjauan Normatif
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Pengguna Penyetoran: Rahman Perpustakaan UNISM
Tanggal Setoran: 04 Nov 2024 03:39
Last Modified: 04 Nov 2024 03:41
URI: http://repository.unism.ac.id/id/eprint/3360

Actions (login required)

View Item View Item