IDENTIFIKASI KADAR FORMALIN PADA TAHU MENTAH YANG DIJUAL DI PASAR TRADISIONAL KOTA PURUK CAHU

Molanda M,Riska (2021) IDENTIFIKASI KADAR FORMALIN PADA TAHU MENTAH YANG DIJUAL DI PASAR TRADISIONAL KOTA PURUK CAHU. PROGRAM STUDI SARJANA FARMASI FAKULTAS KESEHATAN UNIVERSITAS SARI MULIA BANJARMASIN 2021.

[img] Text
Skrispi Riska Molanda S1 Farmasi.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Latar belakang: Penggunaan formalin pada tahu mentah apabila dikonsumsi secara terus-menerus sangat berbahaya bagi kesehatan baik dalam jangka pendek dan jangka panjang. Efek jangka pendek yang ditimbulkan seperti mual, muntah, mengiritasi kulit, dan diare, sedangkan efek jangka panjang yang ditimbulkan seperti kanker. Tujuan: Untuk Mengetahui kadar bahan kimia formalin dalam tahu mentah yang beredar di Kota Puruk Cahu dengan metode analisis kuantitatif menggunakan Spektrofotometri UV-Vis dan membandingkan kadar formalin dari berbagai sampel dalam tahu mentah yang beredar di kota Puruk cahu. Metode:Penelitian menggunakan Cross Sectional. Populasi penelitian adalah sampel tahu mentah di pasar tradisional kota Puruk Cahu. Pada penelitian ini menggunakan satu potong tahu dari setiap lokasi pasar. Metode yang digunakan dengan teknik Purposive Sampling. Analisis kadar formalin menggunakan Spektrofotometri UV-Visuntuk menentukan kadar senyawa formalin Hasil: Pada Analisis Kualitatif dengan uji KMnO4 dan fehling, semua sampel menunjukkan hasil positif. Pada Analisis Kuantitatif Kadar Formalin pada kode Pasar B 10,72 mg/L, kode Pasar H 11,24 mg/L, dan kode Pasar Hi 8,450 mg/L.analisis data statistik tidak terdapat pengaruh perbedaan lokasi pasar terhadap kadar formalin pada tahu mentah (p =0,005). simpulan: Hasil analisis kadar formalin pada tahu mentah didapatkan bahwa kadar formalin pada tahu mentah yang dijual di Pasar Hungan lebih tinggi dibandingkan tahu mentah yang dijual di pasar Bahitom dan Pasar Puruk Cahu Hilir. Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan ketentuan aturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor 722/Menkes/Per/IX/1988 menyatakan bahwa formalin tidak diperbolehkan ada pada suatu produk makanan. Kata Kunci: Formalin, PasarTradisional, Spektrofotometri UV-Vis, TahuMentah

Item Type: Skripsi
Subjects: R Medicine > RS Pharmacy and materia medica
Pengguna Penyetoran: Rahman Perpustakaan UNISM
Tanggal Setoran: 14 Sep 2021 04:02
Last Modified: 14 Sep 2021 04:02
URI: http://repository.unism.ac.id/id/eprint/1966

Actions (login required)

View Item View Item